Butonmagz, masih dalam proses perbaikan web, bila ada kendala pembacaan informasi mohon permakluman

Kaombo, Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal


BUTONMAGZ--Terdapat sebuah kearifan lokal di masyarakat Kepulauan Buton pada umumnya. Di Pulau Binongko - Wakatobi misalnya, oleh masyarakat setempat kearifan ini digunakan untuk menjaga kelestarian alam. Mereka menyebutnya tradisi kaombo, yakni sebuah larangan mengeksploitasi sumber daya alam di daratan ataupun di lautan. Selain itu, terdapat pranata adat yang bernama Sarano Wali, yang berupa sistem nilai adat untuk menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

Rangkuman hasil penelitian partisipatif yang dilakukan WWF (World Wildlife Fund) Indonesia tahun 2015 dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat di Desa Wali, Pulau Binongko, Sulawesi Tenggara, menunjukkan bahwa masyarakat di desa tersebut memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kelestarian alam. Hal tersebut mereka lakukan dengan memegang teguh pantangan yang disebut kaombo dan menjalankan tata kelola pemerintahan dan kemasyarakatan dengan menggunakan pranata adat yang disebut Sarano Wali.

Berdasarkan kajian WWF Indonesia tersebut terdapat dua kategori kaombo, yakni yang bersifat pribadi dan adat. Kaombo yang bersifat pribadi melekat pada hak milik pribadi, misalnya pohon mangga milik seseorang tidak boleh diambil mangganya tanpa seizin yang punya. Adapun kaombo yang bersifat adat lebih melekat pada hak milik adat atau hak milik bersama, seperti hutan adat, mangrove, dan pesisir pantai. Seseorang dilarang mengambil atau mengekstraksi sumber daya di wilayah adat untuk kepentingan pribadi.

Kearifan lokal berikutnya berupa pranata adat yang disebut Sarano Wali yang memuat berbagai macam aturan dan sanksi sosial bagi yang melanggar sistem, nilai, dan wilayah adat yang sudah disepakati bersama dalam musyawarah adat. Sarano Wali sudah diberlakukan sejak 1950, tetapi terdapat pembaruan aturan sesuai perkembangan zaman. Berdasarkan aturan adat Sarano Wali yang diterbitkan pada 2013, terdapat sejumlah aturan adat yang diyakini masyarakat Desa Wali akan mampu menjaga harmonisasi hubungan antarwarga masyarakat.

Untuk menjaga ekosistem di darat ataupun di laut, dalam pranata Sarano Wali Pasal 1 Ayat (3) yang diterbitkan tahun 2013 disebutkan ”kita tidak boleh merusak sumber daya alam, baik di darat maupun di laut” dan ”kita harus adil menggunakan sumber daya alam, baik di darat maupun di laut”.

Sanksi nyata menanti bagi setiap pelanggar aturan adat dalam aturan yang diterbitkan pada 2013 ini, misalnya bagi seseorang yang mengambil penyu (penyu hijau, penyu sisik, dan kura-kura laut) per ekor dikenai sanksi Rp 3,6 juta. Jika dengan sengaja mengambil telur penyu, per butir akan dikenai sanksi Rp 600.000. Jika mengambil lumba-lumba atau paus, dikenai sanksi Rp 6 juta per ekor.

Hukum adat Sarano Wali juga memberikan hukuman tegas bagi para perusak sumber daya alam laut. Misalnya, jika dengan sengaja menggunakan bom untuk menangkap ikan, akan dikenai sanksi Rp 25 juta setiap pelanggaran yang dilakukan. Jika dengan sengaja menggunakan potasium untuk menangkap ikan, dikenai sanksi Rp 6,7 juta.

Sanksi tegas juga diberlakukan bagi warga yang mengambil pasir dan batu tebing di wilayah kaombo (Pantai Yoro dan Pantai Mbara-mbara), yakni dikenai denda Rp 6 juta. Bagi warga yang sengaja mengambil bakau (mangrove), akan dikenai sanksi Rp 6 juta per batang. Warga juga akan dikenai sanksi jika dengan sengaja memburu semua jenis burung. Jika melanggar, warga akan dikenai sanksi sebesar Rp 2,4 juta per ekor.


Lokasi ”kaombo”

Berdasarkan rangkuman hasil pemetaan partisipatif oleh WWF Indonesia terhadap warga, pada 2015 warga Kelurahan Wali melakukan penentuan lokasi kaombo. Pada awalnya terdapat tiga wilayah pilihan yang termasuk wilayah kaombo, yaitu Pantai Rawa, Pantai Yoro, dan Pantai Wengka-wengka. Namun, masyarakat memilih Pantai Wengka-wengka sebagai lokasi kaombo dengan pertimbangan karena wilayah tersebut merupakan perairan yang banyak ikan dan sangat rawan terhadap pencurian ikan atau illegal fishing.

Setelah lokasi kaombo ditentukan, selanjutnya dilakukan pemasangan tanda batas kaombo oleh seluruh masyarakat Kelurahan Wali dengan menggunakan transportasi laut, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh lurah Wali. Bagi warga yang sengaja melakukan pencurian ikan atau melanggar aturan, akan dikenakan sanksi seperti yang tertera dalam aturan adat Sarano Wali.


Sebagai upaya agar kaombo dan Sarano Wali menjadi kearifan lokal yang dikenal dan harus ditaati, masyarakat Kelurahan Wali melakukan sosialisasi ke desa-desa lain di Pulau Binongko dengan cara berdiskusi bersama aparat desa dan warga desa. Sosialisasi juga dilakukan bersamaan dengan kegiatan adat atau kegiatan keagamaan.

Sebagai sebuah kearifan lokal, wilayah yang masuk daerah kaombo berfungsi untuk menjaga keseimbangan alam, sedangkan Sarano Wali berisi kelembagaan, norma, dan sanksi sebagai sebuah sistem untuk menciptakan harmonisasi kehidupan masyarakat Pulau Binongko.

Kelestarian dan keberlangsungan ekosistem alam, tanaman, ikan, dan terumbu karang di perairan sekitar Pulau Binongko tidak bisa terlepas dari kesadaran masyarakat setempat untuk menaati aturan-aturan adat. Partisipasi aktif warga Binongko dengan menaati aturan adat setempat membawa implikasi positif bagi keberlangsungan keseimbangan alam bagi generasi penerus. (Sumber : Litbang Kompas)



  • Asal Usul Nama Sulawesi dan Sebutan Celebes
    Lukisan tentang kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan pada abad ke-16. (Tropenmuseum, part of the National Museum of World Cultures)BUTONMAGZ--Sulawesi dan Celebes merupakan pulau terbesar kesebelas di dunia. Menurut data Sensus 2020, penduduknya mencapai kurang dari 20 juta jiwa, yang tersebar di...
  • Tragedi Sejarah Lebaran Kedua di Tahun 1830
    Diponegoro (mengenakan surban dan berkuda) bersama pasukannya tengah beristirahat di tepian Sungai Progo.BUTONMAGZ---Hari ini penanggalan islam menunjukkan 2 Syawal 143 Hijriah, dalam tradisi budaya Islam di Indonesia dikenal istilah 'Lebaran kedua',  situasi dimana semua orang saling...
  • Kilas sejarah singkat, Sultan Buton ke-4 : Sultan Dayyanu Ikhsanuddin
    Apollonius Schotte (ilustrasi-Wikipedia)BUTONMAGZ—Tulisan ini merupakan bagian dari jurnal Rismawidiawati – Peneliti pada Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Makassar, dengan judul  Sultan La Elangi (1578-1615) (The Archaeological Tomb of the Pioneers “Martabat Tujuh” in the Sultanate...
  • Peranan Politik Sultan Mardan Ali di Kesultanan Buton (Bagian 3)
    Pulau Sagori (kini wilayah Bombana) yang banyak menyimpan cerita zaman Kesultanan ButonBUTONMAGZ---Tulisan ini disadur dari Jurnal Ilmiah berjudul ‘Peranan Sultan Mardan Ali di Kesultanan Buton: 1647-1657M, yang ditulis Asniati, Syahrun, La Ode Marhini dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu...
  • Mengenal Pribadi Sultan Mardan Ali. Sultan Buton yang dihukum Mati (Bagian 2)
    Pulau Makasar di Kota BaubauBUTONMAGZ---Tulisan ini disadur dari Jurnal Ilmiah berjudul ‘Peranan Sultan Mardan Ali di Kesultanan Buton: 1647-1657M, yang ditulis Asniati, Syahrun, La Ode Marhini dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo Kendari.Di bagian pertama menjelaskan tentang profil awal...
  • Mengenal sosok Sultan Mardan Ali. Sultan Buton yang dihukum Mati (Bagian I)
    Makam Sultan Mardan Ali 'Oputa Yi Gogoli'  (foto rabani Unair Zone)BUTONMAGZ--- cerita tentang kepemimpinan raja dan sultan di Buton masa lalu menjadi catatan tersendiri dalam sejarah masyarakat Buton kendati literasi tentang itu masih jarang ditemukan. Salah satu kisah yang menarik adalah...
  • Sejarah Kedaulatan Buton dalam Catatan Prof. Susanto Zuhdi
    foto bertahun 1938 dari nijkmusem.dd----8 April 1906, Residen Belanda untuk Sulawesi, Johan Brugman (1851–1916), memperoleh tanda tangan atas kontrak baru dengan Sultan Aidil Rakhim (bernama asli Muhamad Asyikin, bertakhta 1906–1911) dari keluarga Tapi-tapi setelah satu minggu berada di...
  • Perdana Menteri Negara Indonesia Timur Kelahiran Buton, Siapa Dia?
    Nadjamuddin Daeng MalewaBUTONMAGZ---Tak banyak yang mengenal nama tokoh ini di negeri Buton, namun di Makassar hingga politik ibu kota masa pergerakan kemerdekaan, nama ini dikenal sebagai sosok politis dengan banyak karakter. Namanya Nadjamuddin Daeng Malewa, lahir di Buton pada tahun 1907. Ia...

  • Inovasi di Desa Kulati - Wakatobi, Sulap Sampah Jadi Solar
    BUTONAMGZ---Kabupaten Wakatobi yang terkenal dengan keindahan surga bawah lautnya, ternyata memiliki sebuah desa yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, dimana dihuni oleh masyarakat yang sangat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.Daerah ini bernama Desa Kulati yang mayoritas...
  • Repihan Tradisi dan Sejarah di Kepulauan Pandai Besi - Wakatobi
    BUTONMAGZ---Kepulauan Pandai Besi adalah julukan untuk empat pulau besar dan sejumlah pulau kecil lain di ujung tenggara Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Penamaan itu diberikan pada masa Hindia Belanda karena kepandaian masyarakatnya dalam pembuatan senjata tradisional berbentuk keris dan peralatan...
  • Tari Lariangi - Kaledupa; Tarian Penyambutan dengan Nuansa Magis
    Penari Lariangi. (Dokumen Foto La Yusrie)BUTONMAGZ---Kepulauan Buton tak hanya kaya dengan kesejarahan dan maritim, budaya seninya pun memukau. Salah satunya Tari Lariangi yang berasal dari Kaledupa Kabupaten Wakatobi – Sulawesi Tenggara saat ini.Melihat langsung tarian ini, magisnya sungguh terasa...
  • KaTa Kreatif 2022: Potensi 21 Kabupaten/Kota Kreatif Terpilih. Wakatobi terpilih!
    Wakatobi WaveBUTONMAGZ--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, secara resmi membuka kick off KaTa Kreatif 2022 pada Januari lalu. Di dalam program ini terdapat 21 Kabupaten/Kota Kreatif Terpilih dari total 64 Kabupaten/Kota yang ikut serta.KaTa Kreatif...
  • Tiga Lintasan Baru ASDP di Wakatobi Segera Dibuka
    BUTONMAGZ---Sebanyak tiga lintasan baru Angkutan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Baubau di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, segera dibuka menyusul telah disiapkannya satu unit kapal untuk dioperasikan di daerah itu. Manager Usaha PT ASDP Cabang Baubau, Supriadi, di Baubau,...
  • La Ola, Tokoh Nasionalis dari Wakatobi (Buton) - Pembawa Berita Proklamasi Kemerdekaan Dari Jawa.
    BUTONMAGZ—Dari sederet nama besar dari Sulawesi Tenggara yang terlibat dalam proses penyebaran informasi Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. Ada satu nama yang (seolah) tenggelam dalam sejarah.  Di adalah La Ola. Nama La Ola terekam dalam buku berjudul “Sejarah Berita...
  • Jatuh Bangun dan Tantangan bagi Nelayan Pembudidaya Rumput Laut di Wakatobi
    ilustrasi : petani rumput laut BUTONMAGZ---Gugusan Kepulauan Wakatobi di Sulawesi Tenggara terdiri dari 97 persen lautan dan hanya 3 persen daratan. Dari 142 pulau-pulau kecil, hanya 7 pulau yang berpenghuni manusia. Saat ini pariwisata bahari menjadi andalan pendapatan perkapita masyarakat di...
  • Kaombo, Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal
    BUTONMAGZ--Terdapat sebuah kearifan lokal di masyarakat Kepulauan Buton pada umumnya. Di Pulau Binongko - Wakatobi misalnya, oleh masyarakat setempat kearifan ini digunakan untuk menjaga kelestarian alam. Mereka menyebutnya tradisi kaombo, yakni sebuah larangan mengeksploitasi sumber daya alam di...