![]() |
Wali Kota Baubau AS. Tamrin - memimpin rapat Forkopimda bersama KUA dan Satgas Covid-19 |
BUTONMAGZ---Warga Kota Baubau mulai pekan ini ini hingga ke depan, perlu menahan diri dalam membuat aktivitas melibatkan banyak orang yang membentuk kerumunan, menyusul tren persebaran Covid-19 yang terus menunjukkan ekskalasi meninggi. Bahkan, memungkin akan dibubarkan paksa.
Hal ini menyusul ‘sakleknya’ Wali Kota Baubau Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, M.H., mengikuti imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara No.443/4724 tentang Peningkatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pencegahan Covid-19, yang tegas melarang kegiatan berkumpul seperti pesta perkawinan, reuni, unjuk rasa, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Tak hanya itu, pantau juga kegiatan berwisata dan berolah raga seperti di kawasan Kotamara. Jangan dibiarkan bila berkumpul banyak. Tim Satgas Covid, Operasi Panter Kepolisian, Tim Justiasia, terlibat turun bersama-sama. Kesehatan masyarakat lebih penting dari segalanya. Kalau mengendur, nanti terjadi (positif Covid) pemerintah disalahkan lagi,” tegas Wali Kota AS. Tamrin dalam rapat terbatas menghadirkan Forkopimda Baubau, KUA se Kota Baubau dan Tim Satgas Covid, Kamis semalam (24/9) di pelataran Rujab Wali Kota.
Bahkan di kesempatan itu, wali kota yang didampingi wakilnya La Ode Ahmad Monianse pun meminta bila Perwali Baubau No. 35 Tahun 2020 tentang percepatan penanggulangan Covid-19 di Kota Baubau bila perlu sesegera mungkin merevisi pasal-pasal sanksi yang dimintanya bersesuaian dengan imbauan gubernur dimaksud.
Para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Baubau diminta, agar tegas dalam mengatur orang untuk tidak berkerumun saat melakukan akad pernikahan. “atur sebaik mungkin, kalau perlu 1 ruangan maksimal 10-12 orang, jangan berdesak-desakan. Bahaya! Kalau ada yang tidak patuh, KUA ambil tindakan tegas, kewenangan itu Anda memilikinya,” tegasnya.
Berkaitan dengan proses psta perkawinan, wali kota atas saran, masukan, dan berbagai pertimbangan, meminta agar mengatur sebaik mungkin sistem antrian, pola pembagian makanan para tetamu, bagi yang terlanjur telah mengagendakan, harus dipastikan semuanya mampu mencegah penularan Covid-19.
Secara pribadi, Wali Kota AS. Tamrin tak ingin berkompromi apalagi muncul ketegasan Gubernur melalui imbauannya itu. “Aneh rasanya, kalau kita tidak mengikuti imbauan itu. ini ada dasarnya. Tidak sekonyong-konyong lahir, pasti gubernur sudah mempertimbangkan segalanya, mohon diikuti dan jangan dilanggar,” katanya lagi.
Sehari sebelumnya, Sekda Kota Baubau, Dr. Roni Muhtar, M.Pd telah memimpin rapat dengan para vendor wedding organizer, catering, dan pengusaha berkait pesta pernikahan, dimana para vendor meminta agar ada keluasan terkait pesta pernikahan hingga bulan Oktober 2020, mengingat pihak vendor telah melakuan kontrak, dengan jaminan penegakan Prokes Covid yang efektif dari pihak vendor. (ref)
0 Komentar