BUTONMAGZ---Pemilu 2019 memang berbeda dari Pemilu-pemilu sebelumnya yang sekadar menyebut jumlah ‘gelondongan’ pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. Kali ini Segmen-segmen pemilih benar-benar diurai secara spesifik, dari peristilahan ‘kaum milenial’ untuk pemilih pemula dan pemuda, disabilitas untuk penyandang cacat dan bahkan yang ‘kurang waras’ sekalipun mendapat hak politik sama dengan manusia normal umumnya.
Data per 31 Desember 2018 hasil DPT dari pihak KPUD Baubau, menyebutkan total terdapat 107.985 orang pemilih untuk Kota Baubau-Sulawesi Tenggara. Dari angka tersebut, terdapat 37.794 orang pemilih ‘kaum milenial’ atau 35 persen dari total pemilih di kota ini.
Sementara angka penyandang disabilitas perkotaan sebanyak 329 orang pemilih yang tersebar di semua kecamatan di Baubau. Cukup mencengangkan justru angka pemilih dari kelompok ‘kurang waras’ atau penderita gangguan jiwa sebanyak 70 orang pemilih.
“Semua telah terkaver dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Semua memperoleh hak yang sama dalam menyalurkan aspirasi politiknya pada pesta demokrasi 17 April mendatang” kata Muhammad Mukmin Fahimuddin - Koordinator Divisi Perencanaan, Program, Data, Organisasi dan SDM KPUD Baubau, belum lama ini kepada portal kumparansultra.
Komparasi data tersebut berasal dari Dinas Sosial Kota Baubau dan data dari warga yang berhasil dihimpun anggota PPS dilapangan.
Mukmin mengaku pendataan penderita gangguan jiwa merupakan tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Sebab, mereka juga merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama. Kendati begitu, pihaknya tak bertanggung jawab untuk mendata penderita gangguan jiwa yang berkeliaran dijalan umum. Sebab, data kependudukannya tak bisa diketahui.
Khusus untuk penderita gangguan jiwa memiliki perlakuan khusus saat hendak mencoblos nantinya, yakni mesti mengantongi surat keterangan dari dokter, karenanya surat keterangan ini menjadi urusan dan tanggung jawab pihak keluarga.
“Boleh juga tidak memakai surat keterangan, asalkan situasinya dilihat apakah penderita bisa atau tidak menyalurkan suara, dan juga tak akan menganggu jalannya pemilihan. Tapi kami tegaskan, KPU tidak punya penilaian dan kapasitas untuk menilai mereka apakah sehat atau tidak saat hendak mencoblos,” katanya. (ref)
Data per 31 Desember 2018 hasil DPT dari pihak KPUD Baubau, menyebutkan total terdapat 107.985 orang pemilih untuk Kota Baubau-Sulawesi Tenggara. Dari angka tersebut, terdapat 37.794 orang pemilih ‘kaum milenial’ atau 35 persen dari total pemilih di kota ini.
Sementara angka penyandang disabilitas perkotaan sebanyak 329 orang pemilih yang tersebar di semua kecamatan di Baubau. Cukup mencengangkan justru angka pemilih dari kelompok ‘kurang waras’ atau penderita gangguan jiwa sebanyak 70 orang pemilih.
“Semua telah terkaver dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Semua memperoleh hak yang sama dalam menyalurkan aspirasi politiknya pada pesta demokrasi 17 April mendatang” kata Muhammad Mukmin Fahimuddin - Koordinator Divisi Perencanaan, Program, Data, Organisasi dan SDM KPUD Baubau, belum lama ini kepada portal kumparansultra.
Komparasi data tersebut berasal dari Dinas Sosial Kota Baubau dan data dari warga yang berhasil dihimpun anggota PPS dilapangan.
Mukmin mengaku pendataan penderita gangguan jiwa merupakan tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Sebab, mereka juga merupakan warga negara yang memiliki hak yang sama. Kendati begitu, pihaknya tak bertanggung jawab untuk mendata penderita gangguan jiwa yang berkeliaran dijalan umum. Sebab, data kependudukannya tak bisa diketahui.
Khusus untuk penderita gangguan jiwa memiliki perlakuan khusus saat hendak mencoblos nantinya, yakni mesti mengantongi surat keterangan dari dokter, karenanya surat keterangan ini menjadi urusan dan tanggung jawab pihak keluarga.
“Boleh juga tidak memakai surat keterangan, asalkan situasinya dilihat apakah penderita bisa atau tidak menyalurkan suara, dan juga tak akan menganggu jalannya pemilihan. Tapi kami tegaskan, KPU tidak punya penilaian dan kapasitas untuk menilai mereka apakah sehat atau tidak saat hendak mencoblos,” katanya. (ref)
0 Komentar