![]() |
KRI Abdul Halim Perdanakusuma |
BUTONMAGZ---KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) milik TNI Angkatan Laut menangkap Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 memuat nikel ore di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/4). Penangkapan ini dilakukan lantaran kapal bermuatan nikel ore tersebut diduga tidak memiliki dokumen yang sah.
Komandan KRI AHP-355 Kolonel Laut (P) Ludfy mengatakan, Kapal TB Biak 9 itu pun diserahkan kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/4). "Operasi penangkapan berjalan lancar atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III," kata Ludfy dalam keterangan tertulis resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/4).
Ludfy mengungkapkan, penangkapan kapal ini berawal dari informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel ore dari Marombo menuju Morosi di perairan Teluk Lasolo, Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan informasi tersebut, sambungnya, KRI AHP-355 kemudian melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, jelas dia, KRI AHP-355 menemukan bahwa kapal tersebut melakukan berbagai pelanggaran. Di antaranya Loading Port di dokumen tidak sesuai dengan pemuatan cargo, sertifikat kualifikasi dan kompetensi anak buah kapal (ABK) tidak sesuai, serta kapal tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS).
"Atas temuan bukti awal, Kapal TB Biak 9 diduga melanggar Undang-Undang Pelayaran, yakni berlayar tanpa memiliki dokumen yang sah," jelas Ludfy.
Ludfy menuturkan, saat ini sebagian dari sembilan awak kapal TB Biak 9 dan BG Intan 7506 berada di Posal Morowali. Sedangkan lainya di Kapal TB Biak guna proses penyelidikan pihak Lanal.
"Apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai ketentuan," tuturnya. (sumber Republika)
0 Komentar