![]() | |
BUTONMAGZ--Upaya penyediaan pemukiman layak huni bagi Aparatur Sipil Negera di Kota Baubau terus diupayakan pihak Pemkot Baubau di masa kepemimpinan Wali Kota Dr. H. AS. Tamrin, MH. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Perjanjian kerjasama antara Pemkot Baubau, PT. Wahyu Inulgi Mandiri dan PT. Cira Buana Kapital selaku developer, serta Bank Tabungan Negara (Persero) selaku penyedia kredit.
Dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Drs. Sadarman, M.Si menyebutkan perjanjian ini digelar Rabu pagi ini 20 Maret 2019 di Palagimata, dan disaksikan langsung pihak Kasubdit Kemudahan Bantuan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR.
Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH., pada sambutannya mengemukakan penandatangan nota kesepahaman pada hari ini merupakan awal dimulainya proses pembangunan perumahan ASN Kota Baubau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya bagi ASN akan hunian yang layak dan terjangkau dengan didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas yang memadai.
“Selain itu pula kegiatan hari ini juga akan dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pembiayaan perumahan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembiayaan, fasilitas subsidi kredit kepemilikan rumah dan kebijakan pembangunan perumahan dengan narasumber baik yang berasal dari kementrian PUPR, pihak perbankan serta developer selaku penyedia perumahan,” ujar wali kota.
Atas program ini, wali kota atas nama pemerintah dan masyarakat mengapresiasi langkah besar tersebut, karena merupakan amanah dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan didukung oleh kebutuhan-kebutuhan primer, salah satunya rumah sebagai hunian tempat tinggal, dengan demikian kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap orang.
“Disamping itu juga, rumah sebagai wadah pembinaan anggota keluarga, pembentukan karakter penghuniya, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuni serta aset bagi pemiliknya” imbuh AS. Tamrin yang dikenal sebagai doktor bidang ilmu pemerintahan ini.
Secara teknis Wali Kota AS. Tamrin menyebutkan angka backlog sebanyak 8.242 unit untuk Kota Baubau. Sementara kebutuhan perumahan untuk tingkat nasional yang tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019 sebanyak 7,6 juta rumah, yang kemudian mengispirasi lahirnya program sejuta rumah yang layak dan terjangkau secara nasional.
“Program pemerintah pusat ini amat sejalan dengan visi Kota Baubau yakni “Terwujudnya Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya” yang didukung dengan misi yang maju secara sosial ekonomi, indah dalam hal mewujudkan Baubau sebagai tempat hunian yang nyaman bagi warganya. disamping itu, program ini sangat sesuai dengan misi mewujudkan masyarakat yang lancar dengan didukung infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai.
Dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Drs. Sadarman, M.Si menyebutkan perjanjian ini digelar Rabu pagi ini 20 Maret 2019 di Palagimata, dan disaksikan langsung pihak Kasubdit Kemudahan Bantuan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementrian PUPR.
Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH., pada sambutannya mengemukakan penandatangan nota kesepahaman pada hari ini merupakan awal dimulainya proses pembangunan perumahan ASN Kota Baubau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya bagi ASN akan hunian yang layak dan terjangkau dengan didukung oleh prasarana, sarana dan utilitas yang memadai.
“Selain itu pula kegiatan hari ini juga akan dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pembiayaan perumahan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pembiayaan, fasilitas subsidi kredit kepemilikan rumah dan kebijakan pembangunan perumahan dengan narasumber baik yang berasal dari kementrian PUPR, pihak perbankan serta developer selaku penyedia perumahan,” ujar wali kota.
Atas program ini, wali kota atas nama pemerintah dan masyarakat mengapresiasi langkah besar tersebut, karena merupakan amanah dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat dengan didukung oleh kebutuhan-kebutuhan primer, salah satunya rumah sebagai hunian tempat tinggal, dengan demikian kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap orang.
“Disamping itu juga, rumah sebagai wadah pembinaan anggota keluarga, pembentukan karakter penghuniya, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuni serta aset bagi pemiliknya” imbuh AS. Tamrin yang dikenal sebagai doktor bidang ilmu pemerintahan ini.
Secara teknis Wali Kota AS. Tamrin menyebutkan angka backlog sebanyak 8.242 unit untuk Kota Baubau. Sementara kebutuhan perumahan untuk tingkat nasional yang tertuang dalam RPJMN tahun 2015-2019 sebanyak 7,6 juta rumah, yang kemudian mengispirasi lahirnya program sejuta rumah yang layak dan terjangkau secara nasional.
“Program pemerintah pusat ini amat sejalan dengan visi Kota Baubau yakni “Terwujudnya Baubau yang maju, sejahtera dan berbudaya” yang didukung dengan misi yang maju secara sosial ekonomi, indah dalam hal mewujudkan Baubau sebagai tempat hunian yang nyaman bagi warganya. disamping itu, program ini sangat sesuai dengan misi mewujudkan masyarakat yang lancar dengan didukung infrastruktur, sarana dan prasarana yang memadai.
Kepada developer yang telah ditunjuk selaku mitra pengembang, Wali Kota AS. Tamrin mengingatkan agar betul-betul memperhatikan dan mengikuti proses dan syarat perjanjian sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mengikuti bestek/gambar rencana dalam proses pembangunan.
“Agar kualitas maupun keandalan bangunan hunian serta PSU yang akan dibangun, tetap kokoh dan terjaga sehingga nantinya akan tercipta hunian yang aman, nyaman, dan layak untuk ditempati, sehingga keberadaanya dapat berkelanjutan, layak huni dan layak fungsi,” pesannya.
Kepada para tetamu, baik dari pihak kementerian, perusahaan pengembang dan pihak BTN, Wali Kota kembali mempromosikan wilayahnya sebagai ‘kota pemilik benteng terluas di dunia’, yang merupakan daerah dengan banyak potensi wisata yang bernilai ekonomis. (ref)
0 Komentar