BUTONMAGZ---Kabar menggembirakan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara yang kerap melintas dari daratan Sultra ke wilayah kepulauan Buton dan sekitarnya (PP), dengan menggunakan jalur penyeberangan ferry. Sebab pada 15 November 2020 mendatang, jalur penyeberangan Amolengo (Konsel) ke Labuan Bajo (Buton Utara) di operasikan kembali, setelah 29 Agustus 2020 lalu ditutup sementara, dan dialihkan ke Amolengo-Pure (PP).
“Informasinya valid pak, dan benar sekali bila tanggal 15 November 2020 mendatang jalur Amolengo-Labuan begitupun sebaliknya akan beroperasi kembali,” ungkap Armin Malaka, Kepala UPT Penyeberangan Amolengo-Labuan, Kamis malam ini (5/11) melalui sambungan telepon ke media Butonmagz.id
Pengoperasian kembali jalur ini, menyusul selesainya pekerjaan pelabuhan Labuan Bajo yang direnovasi penuh sejak akhir Agustus. Sementara fungsi pelabuhan Pure (Muna) yang sebelumnya menjadi alternatif selama proses rehabilitasi, kembali fungsinya seperti sedia kala.
“Intinya, 15 November 2020, 10 hari lagi dari sekarang, jalur Amolengo-Labuan dan Labuan-Amolengo, Insha Allah sudah beroperasi kembali,” tandas Armin.
Dilayani 2 Kapal, 3 Trip sehari
Hal yang terbilang baru dari pengoperasian kembali jalur Amolengo-Labuan (PP) ini, adalah adanya penambahan armada kapal penyeberangan, yang sebelumnya hanya satu kapal menjadi 2 (dua) kapal; satu kapal milik ferry ASDP, dan satu kapal milik pihak swasta.
“Masing-masing kapal stay di pelabuhan Amolengo, dan satunya lagi stay di pelabuhan Labuan. Berjalan bersamaan, jadi kapal nanti ketemu di tengah lautan. Beda sebelumnya, hanya satu kapal bolak balik,” kata Armin Malaka.
Hal lain yang dijelaskan, adalah jadwal trip sebanyak 3 (tiga) kali sehari; yakni pukul 09.00 wita untuk trip I; pukul 13.00 untuk trip II, dan pukul 16.00 wita untuk trip ketiga. “Starnya bersamaan baik di Amolengo maupun di Labuan,” urai Armin.
Dengan kondisi seperti ini, akan mengurangi kepadatan dan penumpukan penyeberangan termasuk secara perlahan dapat mengurangi praktek-praktek percaloan yang kerap mengganggu pengguna jasa penyeberangan di kedua pelabuhan. (zah)