Butonmagz, masih dalam proses perbaikan web, bila ada kendala pembacaan informasi mohon permakluman

Sultan Pahang dipilih sebagai raja baru Malaysia

Sultan Abdullah ibni Sultan Ahmad Shah (kiri) saat mengucapkan sumpah sebagai Sultan Pahang di Istana Abu Bakar, Pahang, Malaysia (15/1/2019). Ia didampingi istrinya, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah. | Hafiz Itam/Departemen Informasi Malaysia /EPA-EFE

Malaysia memiliki raja baru. Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Ibni Sultan Ahmad Shah, Kamis (24/1/2019) ditetapkan sebagai Yang di-Pertuan Agong menggantikan Sultan Muhammad V dari Kelantan yang mengundurkan diri pada awal tahun ini.

Sultan Abdullah (59), raja dari negara bagian Pahang, akan dilantik sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-16 pada 31 Januari 2019. Sementara penguasa Perak, Sultan Nazrin Shah, meneruskan jabatannya sebagai Wakil Yang di-Pertuan Agong.

Keputusan itu diambil oleh Konferensi Penguasa Malaysia yang saat ini dipimpin oleh Sultan Terengganu, Sultan Mizan Zainal Abidin.

Konferensi Penguasa Malaysia terdiri dari sembilan sultan dan empat gubernur dari negara bagian yang bukan kesultanan. Namun hanya sembilan sultan yang berhak memberikan suara untuk memilih raja baru.

The Straits Times mengabarkan, dari sembilan kesultanan, hanya Sultan Muhammad V dari Kelantan, yang tak menghadiri pemungutan suara tersebut.

Sultan Muhammad V seharusnya menduduki tahta Kerajaan Malaysia hingga 2021. Akan tetapi pada 6 Januari 2019, penguasa Kelantan yang berusia 49 tahun itu mendadak mengundurkan diri. Ia menjadi Raja Malaysia pertama yang mundur di tengah masa jabatan.

Alasan pengunduran diri tersebut tidak dijelaskan, tetapi sebelumnya meruak kabar bahwa Muhammad V telah menikah dengan mantan ratu kecantikan Rusia, Oksana Vaevodina (25). Bahkan beberapa hari setelah pengunduran diri itu, muncul kabar bahwa Vaevodina telah mengandung anak mereka.

Pernikahan itu dikabarkan berlangsung saat Muhammad V mengambil cuti untuk perawatan kesehatan selama dua bulan.
 
Penobatan keduaDengan demikian Sultan Abdullah bakal menjalani pelantikan keduanya pada bulan ini. Sebelumnya, pada 15 Januari, ia baru dinobatkan sebagai raja keenam Pahang pada era modern (dimulai tahun 1882).

Penobatan yang terkesan mendadak tersebut diperkirakan sengaja dilakukan untuk mempersiapkan Abdullah menjadi Yang di-Pertuan Agong. Pasalnya, sang ayah, Sultan Ahmad Shah, sudah berusia 88 tahun dan sakit-sakitan.

Berdasarkan kesepakatan para penguasa di Malaysia, sejak 31 Agustus 1957 tahta raja diduduki bergantian oleh mereka dengan masa jabatan 5 tahun. Setelah Kelantan, memang giliran penguasa Pahang menjadi raja.

Abdullah, yang lahir 30 Juli 1959, adalah anak keempat dari delapan bersaudara, tetapi merupakan anak lelaki tertua.

Menurut Bernama.com, Abdullah dikenal sebagai penggemar fanatik olahraga. Ia pernah menjadi pemain sepak bola, lalu mengetuai Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) periode 2014-17.

Saat ini dia adalah anggota Dewan Pengawas non-Eksekutif FIFA (badan sepak bola dunia), anggota Dewan Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF). Selain itu, Abdullah juga menjabat sebagai presiden Asosiasi Hoki Asia.

Sultan Abdullah menikah dengan Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah dan memiliki lima anak.

Raja Malaysia seremonial belaka?Posisi raja Malaysia sebagai kepala negara kerap dipandang sebagai seremonial belaka. Kekuatan untuk menjalankan pemerintahan di negara tersebut dipegang oleh perdana menteri dan parlemen.

Akan tetapi, mengutip The Star Online dan South China Morning Post, anggapan itu tak sepenuhnya benar.

Raja Malaysia memiliki kekuatan politik yang cukup besar dalam kedudukannya sebagai penjaga tradisi Melayu dan Islam di negeri mayoritas Muslim tersebut. Dia juga otomatis menjadi panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Berdasarkan konstitusi, raja bisa memveto pengangkatan seseorang dalam jabatan politik tertentu, termasuk perdana menteri. Lalu, jika terjadi situasi parlemen menggantung--tidak adanya partai yang mendapat suara dominan--raja bisa menjadi penentu akhir siapa yang berhak untuk memerintah.

Raja Malaysia juga bisa memberikan pengampunan penuh (full pardon) kepada terpidana. Walau amat jarang dilakukan, pengampunan penuh tersebut berpotensi mengubah situasi politik Malaysia.

Misalnya, pengampunan dari Sultan Muhammad V kepada Anwar Ibrahim yang dipenjara karena kasus sodomi. Pengampunan penuh tersebut membuka jalan bagi Anwar untuk kembali menjadi perdana menteri suatu hari nanti.

Para pengamat kini menunggu apakah Sultan Abdullah akan memberikan pengampunan penuh kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang tengah menghadapi proses hukum terkait kasus skandal keuangan 1MDB, jika kelak ia dinyatakan bersalah dan dipenjarakan.

Najib adalah salah satu Orang Besar Berempat (empat pemimpin utama) dalam Dewan Kerajaan Pahang. Secara tradisi, penobatan sultan Pahang dianggap belum lengkap tanpa kehadiran Orang Besar Berempat. Najib hadir pada penobatan Sultan Abdullah.

Oleh karena itu, raja Malaysia tak bisa dipandang sebagai posisi seremonial belaka. Mereka yang menghina raja, berdasarkan konstitusi, diancam hukuman penjara.**

Posting Komentar

0 Komentar


Memuat...