BUTONMAGZ---Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan banyak daerah meminta permohonan untuk dimekarkan. Jumlah permohonan pemekaran itu sebanyak 354 dari seluruh daerah di Indonesia.
"Sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran," kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 25 April 2022.
Mahfud MD mengatakan pemerintah kini mengabulkan permohonan pemekaran di Papua untuk 3 provinsi. Permohonan itu dikabulkan berdasarkan kepentingan.
"Berdasar kepentingan di Papua, kita mengabulkan untuk 3 provinsi. Papua Barat justru minta agar dimekarkan. Kalau ada yang setuju dan tidak setuju memang biasa," ujar Mahfud.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Kepresidenan menunjukkan 82 persen rakyat Papua meminta untuk dimekarkan.
Namun, kata Mahfud MD, banyak pula orang yang tidak mendukung pemekaran sehingga terjadi unjuk rasa.
"Oleh sebab itu, tadi pertemuan (Presiden Jokowi dengan Majelis Rakyat Papua) berjalan lancar dan Presiden diundang agar kalau ke Papua mampir ke kantor MRP. Presiden menyatakan siap," ujarnya.
Selain itu kata Mahfud, Jokowi menaruh perhatian besar ke Papua ketimbang provinsi-provinsi lainnya.
"Ke provinsi lain, Presiden itu mungkin hanya 2 atau 3 kali paling banyak. Tetapi ke Papua sudah 14 kali dan Presiden langsung ke Kabupaten bukan ke Ibu Kota," katanya. (jai)