BUTONMAGZ---sebuah catatan penting tentang ‘pertarungan’ perjalananan Kota Kendari dan Kota Baubau sebagai ‘ibu kota’ di Sulawesi Tenggara terekam dalam jurnal ilmiah berjudul “The Politics and Economy in Two Towns: Baubau and Kendari in 1950s-1960s)” karya La Ode Rabani dkk dari Departemen Sejarah - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Begini sejarahnya.
Sejarah politik di dua kota, Kendari dan Buton (kini Baubau), dapat dilacak sejak berdirinya institusi setingkat kerajaan di wilayah itu. Di Pulau Buton terdapat lembaga politik yang disebut kerajaan, yakni Kerajaan Buton, yang hingga kini jejaknya masih bisa disaksikan seperti peninggalannya dalam bentuk rumah lama, baruga, masjid kuno, dan benteng yang melindungi permukiman para bangsawan di kompleks Keraton Buton.
Kerajaan Buton menurut catatan sejarah berdiri sejak abad XV. Kerajaan ini hingga kini dikenal dengan Kesultanan Buton (Zahari 1977).
Di Kendari, kerajaan yang ada dalam catatan sejarah adalah Laiwoei. Kerajaan ini baru dikenal dan ada dalam arsip tetulis pemerintah sejak abad XIX. Wilayahnya agak ke pedalaman, bukan di lokasi Kota Kendari saat ini.
Belanda mengidentifikasi bahwa Kerajaan Laiwoei berbasis agraris. Para penguasa Laiwoei melakukan perdagangan di Teluk Kendari ketika teluk itu ramai dengan pedagang Bugis, Bajo, Arab, dan Belanda.
J. N. Vosmaer ikut memberi kontribusinya dalam membangun Kota Kendari ketika ia membangun pos militer, pelabuhan, dan menjadikan kawasan itu sebagai pos pantau dalam pengamanan aktivitas ekonomi Belanda (Vosmaer 1839; Noor 2019) dari gangguan bajak laut yang beroperasi di sisi Barat Laut Banda (Velthoen 2005; 2010:200–221; Rabani 2019:47–52).
Pada akhir abad XIX sampai awal abad XX, suasana politik di dua kota selalu menghangat. Laporan pemerintah kolonial setiap tahunnya (koloniaal verslag dari tahun 1850 sampai 1930) memuat adanya gangguan keamanan penduduk dan pemerintah di kedua wilayah.
Beberapa oknum dari bangsawan Buton misalnya menentang pemungutan pajak yang dilakukan pemerintah Belanda. Konfrontasi pun tidak terhindarkan ketika pemerintah Belanda memaksa penduduk untuk pembayaran pajak. Dalam sejarah Buton, perlawanan lokal terhadap pemerintah dilakukan oleh La Ode Bosa (Rabani 2010b:14–21).
Di masa Jepang
Selama masa penjajahan Jepang, awal kemerdekaan, hingga 1960-an, gerakan politik yang mengganggu ketertiban tidak pernah berhenti di kedua wilayah. Pemaksaan dan kerja rodi yang terapkan pada masa Jepang telah menimbulkan keresahan dan “penderitaan” psikologis pada masyarakat di kedua kota, Baubau dan Kendari.
Di Kendari, penduduk dipaksa menyerahkan beras dan bahan pangan lainnya. Selain itu, mereka juga dipaksa bekerja untuk mengangkut hasil produksi nikel yang ditinggalkan Belanda.
Di Kota Baubau, sebagian penduduk dijadikan tentara dan perahunya menjadi sarana mobilitas tentara. Selain itu, mereka mengangkut sisa produksi aspal ke kota lain untuk dijual atau digunakan untuk pengerasan jalan guna mendukung mobilitas tentara Jepang (Sangaji 2002; Rabani 2009:630–640).
Kekacauan politik pada pascaperiode awal kemerdekaan hingga 1960-an yang
Kekacauan politik pada pascaperiode awal kemerdekaan hingga 1960-an yang membawa implikasi pada dua kota di Sulawesi Tenggara sebenarnya dipicu dari luar wilayah. Catatan sejarah menunjukkan bahwa dua kota, Kendari dan Baubau, berada dalam Negara Indonesia Timur yang dibentuk Van Mook.
Posisi itu berlangsung hingga tahun 1950. Status Kota Baubau pada saat itu adalah daerah swapraja, sebagaimana tercantum dalam lembaran negara Indonesia Timur. Lembaran negara itu menyatakan bahwa semua daerah dengan status 6nderafdeeling diubah menjadi neo-swapraja. Wilayah neo-swapraja meliputi Buton dengan ibukota Baubau, Raha, Kendari, dan Mekonga (kini Kolaka). Semua daerah itu tergabung di dalam Federasi Sulawesi Selatan sebagaimana termuat dalam Ordonasi Indonesia 1946 (Ordonantie Indonesia no.143 tahun 1946).
Gerakan DI/TII atau menurut istilah Barbara S. Harvey sebagai pemberontakan setengah hati yang terjadi di Sulawesi Selatan dan juga meluas hingga ke Sulawesi Tenggara (Harvey 1987b).
Dua kota yang terdampak dari gerakan/pemberontakan ini di Sulawesi Tenggara adalah Kota Baubau dan Kendari. Kedua kota menerima limpahan penduduk pedalaman yang sebelumnya tinggal di desa-desa sekitar kota.
Penduduk itu pada umumnya adalah petani. Pada masa pemberontakan itu, mereka menjadi korban perampasan berupa harta, hasil pertanian, dan juga disandera. Penduduk pedalaman dan yang disandera oleh para pemberontak yang berhasil dibebaskan oleh tentara, dibawa ke kota untuk didata dan menerima hak-haknya sebagai pengungsi.
Hidup di dalam tenda, tinggal di kota, dan memperoleh jaminan keamanan dan makanan dari pemerintah. Dampak tersebut akan diuraikan tersendiri yang membahas dampak kekacauan politik bagi perkembangan dua kota di Sulawesi Tenggara, Baubau dan Kendari.
Upaya pemulihan keamanan dan ketertiban terus dilakukan. Akan tetapi, peristiwa politik lain kembali hadir yakni tuntutan masyarakat untuk membentuk Provinsi Sulawesi Timur yang wilayahnya adalah bekas Afdeeling Oost Celebes yang dibentuk pemerintah Belanda pada tahun 1912.
Saat tuntutan itu diperjuangkan, dua kota yang diteliti masih berada pada wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibukota di Baubau. Masyarakat Sulawesi Selatan Tenggara saat itu mengusulkan nama provinsi dengan Sulawesi Timur karena ikatan sejarah dan dasar historinsya telah ada.
Setelah melalui proses panjang di mana beberapa pertemuan dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, nama Sulawesi Timur benar-benar tidak pernah lahir seperti masa Hindia Belanda. Salah satu perwakilan Sulawesi Timur saat itu di Kemendagri dan Otonomi Daerah adalah La Ode Manarfa, yang menjadi pejabat pemerintah Sulawesi Selatan Tenggara. Ibukota yang diusulkan saat itu adalah Baubau dengan alasan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sarana transportasi yang memadai untuk perhubungan dan mobilitas.
Hasil dari perjuangan otonomi daerah itu adalah lahirnya Provinsi Sulawesi Tenggara pada Tahun 1964 dengan Ibukota Kendari. Hasil itu membawa dua konsekuensi, pertama adalah hasil yang dicapai tidak sesuai dengan perjuangan awal, dan kedua, mengabaikan posisi historis Baubau yang telah berkali-kali menjadi ibukota, seperti ibukota Onderafdeling Buton, Afdeeling Sulawesi Timur, dan Afdeeling Buton en Laiwoei (Kendari).
Kota Kendari telah mengalami gejala kekotaan dengan ciri kota kolonial sejak tahun 1830-an. Kota Kendari pernah menjadi ibukota Onderafdeeling Laiwoi.
Dilihat dari sejarah tersebut, sebenarnya Baubau “sangat” layak menjadi Ibukota Sulawesi Tenggara, akan tetapi karena telah menjadi keputusan politik, harus menerima kenyataan atas terpilihnya Kota Kendari sebagai ibukota (Rabani 2016).
Beberapa hal sebab terpilihnya Kota Kendari sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara di antaranya kalah jumlah suara pada saat pemilihan untuk penentuan ibukota. Selain itu, terjadi malbirokrasi di mana ada dinas di Kota Baubau yang mengajukan anggaran dua versi dan yang mengajukan dua orang, sehingga terjadi dualisme dalam satu dinas. Akibatnya, kekacauan dalam sistem birokrasi dan tata pemerintahan sangat mungkin terjadi jika Kota Baubau menjadi ibukota provinsi.
Oleh karena itu, Mendagri dan Otonomi Daerah dalam keputusannya mengesahkan Kota Kendari sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara. Reaksi masyarakat Buton atas keputusan itu kecewa, tetapi tetap harus menerima kenyataan yang ada. Lalu, apakah dengan tidak menjadi Ibukota Sulawesi Tenggara, kota Baubau mengalami kemunduran?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kenyataan sejarah yang telah lama terjadi di Kota Baubau perlu dihadirkan. Pertama, Baubau adalah teluk dan terhubung dengan Selat Buton untuk pelayaran dari dan ke pusat produksi rempah-rempah Maluku melalui sisi barat Laut Banda. Teluk ini menjadi ruang yang aman untuk tempat berlabuh bagi kapal-kapal dan perahu yang melintasi sisi barat Laut Banda. Artinya, Baubau telah menjadi salah satu pusat jaringan perdagangan internasional (center of network of trade) (Rabani 2010a).
John Pieter Coen, Jenderal VOC yang bekerja sama dengan Kesultanan Buton, telah memilih Buton (Baubau) sebagai salah satu tempat kedudukan birokrasinya. VOC pun melakukan perjanjian abadi untuk saling melindungi dari berbagai gangguan (Schoorl 1991:21–61).
Hubungan politik berlanjut antara VOC dan Kesultanan Buton yang berpusat di Baubau dengan melakukan aliansi pada perang melawan Makassar bersama-sama dengan Ternate dan Bone. Aliansi itu dimenangkan VOC dan sekutunya. Akibatnya, Makassar harus takluk dan merelakan pulau-pulau yang dikuasainya kembali ke tengan kekuasaan Ternate dan Buton.
Makassar harus menandatangani perjanjian Bungaya 1667. Selain itu, Makassar diharuskan membayar pampasan perang dan mengakui VOC sebagai penguasa tertinggi (Stapel, 1922; Andaya 2004).
Pada perkembangan selanjutnya, infrastruktur kota telah mendapat perbaikan. Catatan sejarah perbaikan kota itu dilakukan atas komando van Hasselt, seorang warga Sumatra Utara. Van Hasselt melakukan perbaikan ekologi dan lanskap kota dengan tujuan utama perbaikan tata kota dan lingkungan guna menurunkan penderita penyakit malaria di Kota Baubau pada tahun 1922 dengan merujuk pada pola yang sama seperti yang dilakukan di Kota Sibolga (Vogel 1916).
Proyek perbaikan lingkungan kota ini melibatkan penduduk Baubau dan sekitarnya yang didorong oleh lahirnya kesadaran masyarakat untuk memberantas malaria di Baubau dan sekitarnya. Dampak dari perbaikan ini sangat signifikan menurunkan penderta malaria, dibanding periode yang sama dengan tahun sebelumnya. Selain itu, tata kota menjadi teratur, jaringan jalan lebih baik, lingkungan kota tidak lagi menjadi sarang nyamuk malaria, dan lingkungan lebih bersih (Staten-Generaal 1924).
Pada tahun 1923, pemerintah Belanda melakukan penyelidikan pada deposit aspal di Pasar Wajo. Pasar Wajo adalah wilayah yang hanya berjarak sekitar 40 km dari Kota Baubau. Dalam laporannya, sebagaimana dimuat dalam Kolonial Verslag 1924, disebutkan bahwa aspal Buton memiliki masa depan yang baik, sehingga Buton harus bersiap untuk menerima para pedagang dari berbagai negara dan harus menyiapkan infrastruktur pelabuhan bagi kapal-kapal yang akan mengangkut aspal dari berbagai negara.
Pasar Wajo didatangi oleh kapal uap yang mengangkut aspal. Antara perbaikan kota, pelabuhan, pemberantasan penyakit, dan rencana eksploitasi aspal seperti berkait dengan politik kolonial, yakni politik perbaikan kota dalam rangka menyambut investor. Perbaikan kota pada tahun 1922 dan penemuan aspal pada tahun berikutnya (1923) adalah dua hal yang paralel kerena kaitan keduanya sangat dekat.
Hanya saja, tidak ada dokumen yang menyatakan secara detail tentang relasi keduanya. Politik ekonomi yang menyertai Pax-Neerlandica menguatkan dugaan itu (Haeruddin 2013), karena sejak 1905 ketika Kesultanan Buton mengakui Pemerintahan Belanda sebagai penguasa tertinggi, maka eksplorasi, penelitian, eksploitasi atas sumber-sumber ekonomi di Sulawesi Tenggara giat dilakukan, termasuk pengiriman para misionaris (Klift 1933).
Selain komoditas pertambangan, Baubau (Buton) juga didukung oleh sarana transportasinya yang memadai. Para pelayar dan pelaut Buton populer dalam aspek pengangkutan, pelayaran dan perdagangan (Hadara 1987). Artinya, tradisi maritim dengan fokus ekonomi, maka masyarakat Buton tidak terpengaruh oleh perubahan status administratif ibukota.
Masyarakat Buton pada periode pascakemerdekaan masih melanjutkan aktivitas ekonomi lamanya, yakni pertanian, pelayaran, perdagangan, dan bekerja di pertambangan aspal di Pasar Wajo, Lawele, dan Wariti (Bothe 1928). Perdagangan antarpulau dan pengangkutan komoditas dari pusat-pusat produksi ke pusat-pusat industri seperti Makassar dan Surabaya.
Dengan realitas itu, maka Kota Baubau tetap berkembang, meskipun tidak menjadi pusat birokrasi setingkat propinsi. Perkembangan ekonomi yang telah berlangsung lama yang ditunjang oleh infrastruktur pengangkutan untuk perdagangan dan mobilitas antarpulau telah membuat posisi Kota Baubau tetap bergeliat. Lokasi dan kondisi alamnya yang mendukung keamanan dan kenyamanan sebagai tempat berlabuh membuat Kota Baubau terus didatangi oleh para pedagang. Oleh karena itu, Kota Baubau terus berkembang dan menjadi salah satu kota pelabuhan penting di Sulawesi Tenggara.
Baubau juga telah menjadi pusat “transit” komoditas pertanian dan kelautan. Posisi ini telah mendorong penduduk sekitarnya bermigrasi ke Kota Baubau (Rabani 2005c).
Laporan pemerintah Belanda sebelum penemuan kayu Jati (1903) dan aspal (1923), Buton adalah daerah yang miskin sumber daya. Berbeda dengan Laiwoei (Kota Kendari) yang ramai dengan perdagangan ikan kering, beras, teripang, dan mutiara. Komoditas itu dimonopoli oleh para pedagang Cina.
Orang-orang Cina menguasai perdagangan produk laut di teluk Kendari dengan mempekerjakan orang-orang Bajo untuk melakukan pencarian dan penyelaman mutiara, lola, dan teripang si pulau-pulau sekitar Buton, Kendari, dan Bungku.
Selain orang Cina, orang-orang Bugis juga menjadi pedagang produk laut dari teluk Kendari dan Buton. Orang-orang Bugis bahkan mencari teripang hingga ke Australia utara untuk dijual kepada perdagang Cina di Singapura (Vosmaer 1839). Ekonomi kota Baubau selain ditunjang oleh komoditas pertambangan, juga didorong oleh produk kehutanan dan budidaya, seperti mutiara dan pembukaan perkebunan kelapa (Broersma 1931:1041–1042). (zah)