Di banyak forum, Sekretaris Daerah Kota Baubau - Dr. Roni Muhtar, M.Pd, tak pernah luput ‘menyuntik’ pikiran-pikiran jajarannya, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Baubau untuk terus berbenah, seiring dinamika zaman yang begitu cepat, dan tuntutan publik perkotaan yang sangat dinamis. Banyak hal terekam dalam benak dan gerak lelaki Wolio ini, seperti terulas pada wawancara singkat berikut ini;
Anda tak pernah bosan bicara pada berbagai forum tentang pelayanan ASN Kota Baubau pada publiknya. Apa karena itu rutinitas seorang Sekda dari masa ke masa? Atau ada harapan lebih dari itu?
Ada benarnya, tetapi ini bukan sekadar persoalan Tupoksi seorang Sekretaris Daerah. Paling penting diketahui, bila saat ini zaman percepatan, bukan zaman perlambatan. Di zaman seperti bukan saja adapatasi ASN pada dinamika zaman, tetapi perubahan harus terjadi hingga publik dan warga Kota Baubau umumnya memperoleh pelayanan lebih prima. Perlu membangun sistem tata kerja baru. Bila itu terjadi, Insha Allah warga akan senang.
Sistem tata kerja baru. Bukankan setiap ASN sudah diatur dalam Tupoksi-nya sendiri?
Tupoksi itu pasti harus terpenuhi dengan baik, namun ‘sistem kerja baru’ sejatinya dimaknai sebagai sebuah lompatan berpikir untuk melahirkan inovasi-inovasi yang bersesuaian dengan zaman teknologi informasi saat ini. kerangka pikirnya seperti itu, dan pasti jabarannya harus lebih detail dan mengena pada sasaran. Sasarannya seperti apa? Intinya ada dikemudahan pelayanan.
Anda tak pernah bosan bicara pada berbagai forum tentang pelayanan ASN Kota Baubau pada publiknya. Apa karena itu rutinitas seorang Sekda dari masa ke masa? Atau ada harapan lebih dari itu?
Ada benarnya, tetapi ini bukan sekadar persoalan Tupoksi seorang Sekretaris Daerah. Paling penting diketahui, bila saat ini zaman percepatan, bukan zaman perlambatan. Di zaman seperti bukan saja adapatasi ASN pada dinamika zaman, tetapi perubahan harus terjadi hingga publik dan warga Kota Baubau umumnya memperoleh pelayanan lebih prima. Perlu membangun sistem tata kerja baru. Bila itu terjadi, Insha Allah warga akan senang.
Sistem tata kerja baru. Bukankan setiap ASN sudah diatur dalam Tupoksi-nya sendiri?
Tupoksi itu pasti harus terpenuhi dengan baik, namun ‘sistem kerja baru’ sejatinya dimaknai sebagai sebuah lompatan berpikir untuk melahirkan inovasi-inovasi yang bersesuaian dengan zaman teknologi informasi saat ini. kerangka pikirnya seperti itu, dan pasti jabarannya harus lebih detail dan mengena pada sasaran. Sasarannya seperti apa? Intinya ada dikemudahan pelayanan.
Apakah hanya sesederhana itu? bukankah itu sejak dulu (juga) dikemukakan para petinggi ASN di berbagai daerah, termasuk para kepala daerah?
Intinya begini, dalam bekerja harus ada standar pelayanan tertentu. Kami di Kota Baubau mengingatan bila ada yang disebut dengan ‘Total Quality Management’. Jabarannya singkatnya; kita ASN adalah pelayan, warga adalah rajanya. Dalam melayani, semua harus cepat, profesional, ramah, murah senyum. Agar warga yang terlayani tidak merasa kesusahan.
Disini, koordinasi antar instansi harus bejalan, tak boleh ada ego sektoral. Saya mencontohkan pemberian izin, KTP; KK harus cepat jadi, kan teknologi sudah mendukung. Warga tidak boleh bolak balik dari rumah ke kantor, hanya karena sesuatu yang harusnya cepat. Tahun 2020 kita mengarahkan Kota Baubau sebagai kota berciri ‘smart city’, kota yang cerdas mengelola pelayanan dengan percepatan teknologi. Tetapi ingat jangan sampai teknologi malah memperlambat. Itu artinya kesiapan SDM aparatur juga harus digenjot.
Apakah Anda sangat optimis untuk itu? Bukankah kita banyak kendala untuk mewujudkan itu? penganggaran, kualitas SDM dan sebagainya?
Harus optimis, agar warga juga optimis terlibat dalam proses pembangunan di daerah, pikiran-pikiran pesimis kita buang jauh-jauh. Semua OPD di Kota Baubau harus ‘respon time’. Pemkot Baubau ingin segera melakukan itu, kalau itu terbangun warga kita akan senang. Karena itu infrastruktur komunikasinya juga harus terbangun cepat. Perencanaan pembangunan harus mengarah ke sana. Seperti progres pembangunan di tahun 2002 sudah harus di siapakan di tahun 2021.
Respon Time? Kongkritnya seperti apa?
Bahasa sederhananya, ASN dan perangkat Kota Baubau lainnya harus cepat dalam merespon keluhan dan aduan warga. Bila ada aduan, jangan langsung dipersepsi sebagai sesuatu yang negatif. Sebab bila itu terjadi maa ita hanya bisa melakukan ‘counter attack’. Lihatlah aduan dan keluhan itu dalam kacamata yang positif. Perhatikan Perpres No 76 tahun 2013, bahwa aduan menjadi bahan evaluasi pada ketidaksesuaian standar pelayanan publik; bahan evaluasi pada pengabaian kewajiban oleh penyelenggara negara; dan evaluasi pada pelanggaran larangan oleh penyelenggara layanan. Kami sebagai Sekda, dan kepemimpinan di kota ini memiliki komitmen besar dan kuat untuk itu.
Inti pembicaraan saya ada di sini. Bahwa ASN harus punya etos kerja yang kuat, punya komitmen dan integritas kerja. Kita semua harus menjadi pelayan yang baik, warga yang datang harus nyaman, merasa terlayani dengan baik. Urusan warga, hari itu juga harus selesai. Harus ada interaksi komunikasi yang berkesinambungan.
Setidaknya informasi dari warga harus terserap cepat. RT harus bisa membuat grup WA dengan warganya. RW harus ada grup WA bersama Lurah dan RT-nya; sampai ke atas seperti itu, dan memastikan bila arus komunikasi itu berfungsi dengan baik.
Apakah Pemkot Baubau secara perlahan melakukan itu?
Bukan perlahan. Kami harus lebih cepat. Terima kasih.(**)
Intinya begini, dalam bekerja harus ada standar pelayanan tertentu. Kami di Kota Baubau mengingatan bila ada yang disebut dengan ‘Total Quality Management’. Jabarannya singkatnya; kita ASN adalah pelayan, warga adalah rajanya. Dalam melayani, semua harus cepat, profesional, ramah, murah senyum. Agar warga yang terlayani tidak merasa kesusahan.
Disini, koordinasi antar instansi harus bejalan, tak boleh ada ego sektoral. Saya mencontohkan pemberian izin, KTP; KK harus cepat jadi, kan teknologi sudah mendukung. Warga tidak boleh bolak balik dari rumah ke kantor, hanya karena sesuatu yang harusnya cepat. Tahun 2020 kita mengarahkan Kota Baubau sebagai kota berciri ‘smart city’, kota yang cerdas mengelola pelayanan dengan percepatan teknologi. Tetapi ingat jangan sampai teknologi malah memperlambat. Itu artinya kesiapan SDM aparatur juga harus digenjot.
Apakah Anda sangat optimis untuk itu? Bukankah kita banyak kendala untuk mewujudkan itu? penganggaran, kualitas SDM dan sebagainya?
Harus optimis, agar warga juga optimis terlibat dalam proses pembangunan di daerah, pikiran-pikiran pesimis kita buang jauh-jauh. Semua OPD di Kota Baubau harus ‘respon time’. Pemkot Baubau ingin segera melakukan itu, kalau itu terbangun warga kita akan senang. Karena itu infrastruktur komunikasinya juga harus terbangun cepat. Perencanaan pembangunan harus mengarah ke sana. Seperti progres pembangunan di tahun 2002 sudah harus di siapakan di tahun 2021.
Respon Time? Kongkritnya seperti apa?
Bahasa sederhananya, ASN dan perangkat Kota Baubau lainnya harus cepat dalam merespon keluhan dan aduan warga. Bila ada aduan, jangan langsung dipersepsi sebagai sesuatu yang negatif. Sebab bila itu terjadi maa ita hanya bisa melakukan ‘counter attack’. Lihatlah aduan dan keluhan itu dalam kacamata yang positif. Perhatikan Perpres No 76 tahun 2013, bahwa aduan menjadi bahan evaluasi pada ketidaksesuaian standar pelayanan publik; bahan evaluasi pada pengabaian kewajiban oleh penyelenggara negara; dan evaluasi pada pelanggaran larangan oleh penyelenggara layanan. Kami sebagai Sekda, dan kepemimpinan di kota ini memiliki komitmen besar dan kuat untuk itu.
Inti pembicaraan saya ada di sini. Bahwa ASN harus punya etos kerja yang kuat, punya komitmen dan integritas kerja. Kita semua harus menjadi pelayan yang baik, warga yang datang harus nyaman, merasa terlayani dengan baik. Urusan warga, hari itu juga harus selesai. Harus ada interaksi komunikasi yang berkesinambungan.
Setidaknya informasi dari warga harus terserap cepat. RT harus bisa membuat grup WA dengan warganya. RW harus ada grup WA bersama Lurah dan RT-nya; sampai ke atas seperti itu, dan memastikan bila arus komunikasi itu berfungsi dengan baik.
Apakah Pemkot Baubau secara perlahan melakukan itu?
Bukan perlahan. Kami harus lebih cepat. Terima kasih.(**)