![]() |
Rapat penetapan besaran Zakat Fitrah plus Infaq Khusus Ramadan Tk. Kota Baubau |
BUTONMAGZ---Pemerintah Kota Baubau, Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Baubau serta beberapa stakeholder di daerah ini, Rabu siang, 22 Mei 2019 di Palagimata dalam rapat terbuka yang dipimpin Sekda Kota Baubau Dr. Roni Muhtar, M.Pd akhirnya menetapkan besaran zakat fitrah plus infaq khusus Ramadan 1440 H/2019 Masehi.
Adapun jumlah besaran zakat fitrah per orang tersebut masing-masing;
- 3,5 Liter beras bagi warga yang mengkomsumsi beras – bila dirupiahkan, maka total nilainya sebesar Rp. 45.000 per wajib zakat. Besaran angka tersebut berasal dari rincian harga beras perliter kualitas terbaik sebesar Rp. 11.000/liter ditambah dengan Infak khusus Ramadhan Rp. 6.500.-
- 3,5 liter jagung bagi warga yang mengkomsumsi jagung, dan atau dalam bentuk uang menyesuaikan harga jagung di pasaran.
Sebelum penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah plus infaq khusus Ramadan ini ditetapkan sebagai keputusan bersama, jalannya rapat berlangsung sangat dinamis, sebab harga dipasaran khususnya beras sangat variatif.
Sekda Roni Muhtar dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, S.Ag., M.Pd mengusulkan bila zakat fitrah selayaknya dari beras kualitas terbaik, dan itu disepakati semua peserta rapat.
Namun begitu, pihak Baznas Kota Baubau yang dipimpin langsung ketuanya Drs. H. Sahiruddin Udu, M.Pd, dan Sekretarisnya Drs. Muhadi, sempat mengusulkan besaran penggolongan jenis beras komsumsi masyarakat, dari kualitas 1 sampai dengan kualitas 4, dengan harga variatif; antara Rp. Rp. 8.000 sampai dengan Rp. 11.000.
Mengenai patokan akhirnya tetap diputuskan bersama, demikian pula dengan harga jagung, mengingat makanan pokok warga juga sangat bervariatif.
Usulan-usualn senada juga datang dari para Camat dan KUA Kecamatan. Namun dengan berbagai pertimbangan, termasuk optimisme terhadap tingkat kesejahteraan warga Kota Baubau yang makin membaik, maka patokannya adalah kualitas beras terbaik. (ref)
0 Komentar