Pulau Kabaena, masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bombana – Sulawesi Tenggara, pulau yang belakangan warganya berusaha keras untuk menjadi satu kabupaten baru. Pulau ini berukuran cukup luas, sekitar 873 km persegi dan menempati sisi paling barat dari gugusan kepulauan di jazirah tenggara Sulawesi.
Bentang alam Kabaena bervariasi, bagian tengah pulau di dominasi oleh deretan pegunungan karst yang menjulang hingga lebih dari seribu meter. Karst di sisi utara memanjang ke arah barat laut. Sedangkan di sisi selatan memanjang ke arah barat daya.
Kabaena juga dikelilingi pulau-pulau satelit yang lebih kecil seperti: Lawoto, Baleara, Talinga, Mataha, Sagori, Telaga Besar, Telaga Kecil, Damalawa besar, Damalawa kecil dan Dahudahu.
Di sisi timur juga banyak ditemukan pulau sangat kecil dan gosong yang terbentuk dari karang dan pasir. Misalnya: Karang Pasiwulu, Pasigama, Pasiburi, Pasiiti dan Pasipandolangi.
Pulau Kabaena banyak memesona pengunjungnya dengan menyebut wilayah ini memiliki potensi wisata yang menjanjikan. Ada yang menyebut 65 persen dari 867,98 kilometer persegi luas Pulau Kabaena untuk penambangan nikel. Seperti pernah diungkap Prof. Dr. H. Yusuf Abadi, ekonom Sultra beberapa waktu lalu.
“hampir semua jenis tanah di Pulau Kabaena mengandung ore nikel yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejateraan rakyat."Ore nikel terdapat dihampir seluruh wilayah, mulai dari pesisir hingga daerah pegunungan di Pulau Kabaena,"katanya.
Bentang alam Kabaena bervariasi, bagian tengah pulau di dominasi oleh deretan pegunungan karst yang menjulang hingga lebih dari seribu meter. Karst di sisi utara memanjang ke arah barat laut. Sedangkan di sisi selatan memanjang ke arah barat daya.
Kabaena juga dikelilingi pulau-pulau satelit yang lebih kecil seperti: Lawoto, Baleara, Talinga, Mataha, Sagori, Telaga Besar, Telaga Kecil, Damalawa besar, Damalawa kecil dan Dahudahu.
Di sisi timur juga banyak ditemukan pulau sangat kecil dan gosong yang terbentuk dari karang dan pasir. Misalnya: Karang Pasiwulu, Pasigama, Pasiburi, Pasiiti dan Pasipandolangi.
Pulau Kabaena banyak memesona pengunjungnya dengan menyebut wilayah ini memiliki potensi wisata yang menjanjikan. Ada yang menyebut 65 persen dari 867,98 kilometer persegi luas Pulau Kabaena untuk penambangan nikel. Seperti pernah diungkap Prof. Dr. H. Yusuf Abadi, ekonom Sultra beberapa waktu lalu.
“hampir semua jenis tanah di Pulau Kabaena mengandung ore nikel yang dapat dikelola untuk meningkatkan kesejateraan rakyat."Ore nikel terdapat dihampir seluruh wilayah, mulai dari pesisir hingga daerah pegunungan di Pulau Kabaena,"katanya.
Data yang diperoleh Butonmagz menyebutkan ada 21 perusahaan tambang di Pulau kabaena, diantaranya adalah PT. Timah Eksplomin, PT. Billy Indonesia, PT. Trias Jaya Agung, PT. Shantun Resourches, PT. Cahaya Saga Utama, PT. Cromindo Lestari dan puluhan perusahaan lainnya.
"Hampir semua perusahaan tambang yang ada di Kabaena itu mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) produksi,"katanya.
Meski telah dikepung puluhan perusahaan tambang seperti nikel, chorome maupun emas kata dia, manun kesejahteraan masyarakat di Kabaena tidak akan terwujud, sebab orientasi pengelolaannnya hanya didasarkan pada keuntungan yang akan diperoleh dari kekayaan alam di kawasan yang dikelolanya.
"Orientasi pengelolaan tambang yang seperti ini, jelas sangat keliru, sebab pihak perusahaan yang beranggapan bahwa kawasan yang dikelolanya itu adalah milik pribadinya,"kata Yusuf.
Padahal, kekayaan alam itu merupakan milik rakyat Indonesia yang secara implisit pengaturan dan pemanfaatan nya dilakukan oleh negara untuk sebenar-benarnya kemakmuran dan kesejateraan rakyat.
"Artinya bahwa sumber kekayaan alam yang ada itu merupakan aset yang sebaiknya dikeloladan dipergunakan untuk sebesar-besarnyakemakmuran rakyat dalam arti perlu diproduksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,"katanya.
Berikut nama nama perusahaan tambang yang telah menkapling pulau Kabaena. Sebagian diantaranya sudah melakukan eksploitasi.
Salah satu Perusahaan tambang yang disasar KPK yakni PT Anugrah Harisma Barokah (AHB). Perusahaan lainnya yang juga telah mengkapling lahan tambang di Kabaena tercatata beberapa jperusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yakni: Perusahaan Tambang PT Cahaya Saga Utama Kabaena Utara/ Batu Kromit, PT Billy Kabaena Timur/Nikel, PT Orextend Indonesia Kabaena Timur/ Nikel, PT Timang Exploming Kabaena/Nikel, PT Eka Panca Reksa Kabaena Tengah & Timur (EMAS).
Selain itu terdapat PT Satria Lima Utama Kabaena Tengah & Timur (EMAS), PT Internasional Mining Jaya Kabaena, PT Tekonindo Kabaena Barat, PT Suprema Alam Resources Kabaena Tengah, PT Artha Bumi Mineral Kabaena Timur, PT Bakti Bumi Sulawesi Kabaena Selatan & Tengah, PT Margo Karya Mandiri Kabaena Selatan & Tengah, PT Pasivic Tambang Porovita Kabaena Selatan, PT Trias Jaya Abadi Kabaena, PT Agrobudi Baramulia Mandiri, PT Agrobudi Baramulia Mandiri Kabaena, PT Tambang Bumi Sulawesi Kabaena Utara, Kateng, (EMAS), PT Cromindo Lestari Nusantara Kabaena Utara. (ref dari berbagai sumber)
"Hampir semua perusahaan tambang yang ada di Kabaena itu mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) produksi,"katanya.
Meski telah dikepung puluhan perusahaan tambang seperti nikel, chorome maupun emas kata dia, manun kesejahteraan masyarakat di Kabaena tidak akan terwujud, sebab orientasi pengelolaannnya hanya didasarkan pada keuntungan yang akan diperoleh dari kekayaan alam di kawasan yang dikelolanya.
"Orientasi pengelolaan tambang yang seperti ini, jelas sangat keliru, sebab pihak perusahaan yang beranggapan bahwa kawasan yang dikelolanya itu adalah milik pribadinya,"kata Yusuf.
Padahal, kekayaan alam itu merupakan milik rakyat Indonesia yang secara implisit pengaturan dan pemanfaatan nya dilakukan oleh negara untuk sebenar-benarnya kemakmuran dan kesejateraan rakyat.
"Artinya bahwa sumber kekayaan alam yang ada itu merupakan aset yang sebaiknya dikeloladan dipergunakan untuk sebesar-besarnyakemakmuran rakyat dalam arti perlu diproduksi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,"katanya.
Berikut nama nama perusahaan tambang yang telah menkapling pulau Kabaena. Sebagian diantaranya sudah melakukan eksploitasi.
Salah satu Perusahaan tambang yang disasar KPK yakni PT Anugrah Harisma Barokah (AHB). Perusahaan lainnya yang juga telah mengkapling lahan tambang di Kabaena tercatata beberapa jperusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan yakni: Perusahaan Tambang PT Cahaya Saga Utama Kabaena Utara/ Batu Kromit, PT Billy Kabaena Timur/Nikel, PT Orextend Indonesia Kabaena Timur/ Nikel, PT Timang Exploming Kabaena/Nikel, PT Eka Panca Reksa Kabaena Tengah & Timur (EMAS).
Selain itu terdapat PT Satria Lima Utama Kabaena Tengah & Timur (EMAS), PT Internasional Mining Jaya Kabaena, PT Tekonindo Kabaena Barat, PT Suprema Alam Resources Kabaena Tengah, PT Artha Bumi Mineral Kabaena Timur, PT Bakti Bumi Sulawesi Kabaena Selatan & Tengah, PT Margo Karya Mandiri Kabaena Selatan & Tengah, PT Pasivic Tambang Porovita Kabaena Selatan, PT Trias Jaya Abadi Kabaena, PT Agrobudi Baramulia Mandiri, PT Agrobudi Baramulia Mandiri Kabaena, PT Tambang Bumi Sulawesi Kabaena Utara, Kateng, (EMAS), PT Cromindo Lestari Nusantara Kabaena Utara. (ref dari berbagai sumber)
0 Komentar