![]() |
Dr. Roni Muhtar, M.Pd - Sekretaris Kota Baubau |
Pemerintah Kota Baubau tampaknya tak terganggu dengan lowongnya jabatan eselon II/b atau setingkat kepala dinas, yang ditinggal pensiun, juga termasuk seorang diantaranya promosi ke Pemprop. Sultra. Hal itu karena masih bisa tertangani dengan baik, dengan sistem rangkap tugas oleh pejabat yang memenuhi syarat.
“Itu tidak masalah, buktinya kami masih bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta menyelesaikan tugas-tugas sebagaimana mestinya,” ujar Dr. Roni Muhtar, M.Pd dihadapan sejumlah awak media yang mewawancarainya usai syukuran raihan Adipura ke-4 Kota Baubau yang berlangsung di Aula Palagimata, Rabu siang ini, 16 Januari 2019.
Kesembilan jabatan lowong tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerajan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Catatan Sipil, dan terakhir Kepala Bappeda yang lowong karena pejabatnya di promosi ke Pemprop. Sultra.
“semua yang jabatan lowong diisi dengan rangkap jabatan, tujuh diantaranya dalam proses lelang untuk tahun anggaran 2019 ini. Jadi semua tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. Untuk posisi kepala Bappeda yang rangkap. Tentu alasannya karena saya pernah menjadi kepala Bappeda, sama juga dengan LM. Muslimin Hibali, Kalakhar BPBD merangkap jadi Kadis Capil, karena beliau lama bertugas di sana,”imbuh Roni Muhtar.
Roni mencontohkan rutinitas pekerajan berjalan dengan baik bahkan berprestasi kendati belum ada pejabatnya defenitifnya adalah Dinas Lingkungan Hidup yang sukses meraih Trophy Adipura dan menggelar kegiatan syukuran yang meriah. “itu kan salah satu contohnya. Intinya pemerintahan tetap berjalan normal,” imbuhnya.
Doktor alumni Universitas Negeri Jakarta sekaligus memaparkan jika proses rangkap jabatan sebagai bukti bila pemerintahan AS.Tamrin-Monianse konsisten dengan pelaksanaan tata perundang-undangan yang berlaku. “Beliau akan melantik pejabatnya, sebagaimana tenggat waktu yang diberikan pascapilkada, juga menunggu proses lelang secara profesional untuk jabatan-jabatan strategis yang lowong,” ujarnya. (ref)
0 Komentar