Mencermati aktivitas ekeonomi yang tak terterkodinir dengan baik serta hadirnya sejumlah potensi-potensi keuangan daerah di Kota Baubau menjadi bahasan utama ‘Focus Group Discussion’ (FGD) - penyusunan Naskah Akademik persiapan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang digelar Sabtu (20/10) yang dipusatkan di Ruang Rapat Wali Kota Baubau di Palagmata.
Dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom., M.Si, jalannya FGD pembahasan Naskah Akademik lembaga yang bakal disebut dengan ‘Perumda Po-5’ ini berjalan sangat alot antara Tim Naskah Akademik dari Universitas Halu Oleo Kendari dengan sejumlah pihak terkait di kota ini diantaranya Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Kota Baubau, H. Kamil Adi Karim, Sekot Dr. Roni Muhtar dan sejumlah kelopmok masyarakat dan Tim Pengendali Mutu (TPM) Balitbang Kota Baubau pimpinan Mustafa Zain.
Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya mengingatkan agar perumusan naskah akademik dan studi kelayakan kelahiran Perumda Po-5 ini benar-benar dicermati agar lembaga BUMD kota ini ke depan dapat dikelola secara profesional, tidak diintervensi oleh kekuatan-kekuatan tertentu, serta mampu menjadi kelembagaan ekonomi yang tetap pada fungsinya sebagai lembaga profit oriented tanpa kehilangan fungsi sosialnya.
“Sebab banyak kondisi menjadi contoh, kelahiran BUMD-BUMD ini ‘mati segan hidup tak mau’ yang hanya membebani keuangan daerah. Padahal ia memiliki kewenangan begitu luas, namun kalah bersaing dengan lembaga-lembaga milik swasta yang sifatnya mandiri dan profesional,”ujar Monianse yang sekaligus terlibat langsung dalam FGD ini.
Ingatan ini pula datang dar Ketua DPRD, H. Kamil Adi Karim agar Perumda Po-5 ini digodok dengan banyak pertimbangan, melakukan skala prioritas sektor-sektor apa saja yang lebih dulu di kedepankan, serta mempertimbangkan banyak aspek mulai dari aspek ekonomi, yuridis formalnya, dan kondisi sosial budaya, sehingga ketika masuk menjadi pembahasan di dewan untuk di Perda -kan, tidak lagi menjadi bahan tarik ulur. “Intinya naskah akademik, kajian kebutuhan daerah, studi kelayakan usahanya, harus benarbenar matang,” timpal Ketua DPRD yang dikenal pula sebagai salah satu sesepuh di Kota Baubau ini.
Banyak sekali pihak terlibat dalam FGD Perumda PO-5 ini diantaranya eks birokrat senior Dr. Sudjiton, MM; Wakil Ketua DPRD La Bara AMKL, anggota DPRD Muhammad Achadiyat, Ketua Fraksi PAN DPRD, La Ode Ary Priady Annas, tokoh masyarakat – La Ode Jabaru; aktivis La Ode Lissanuddin serta sejumlah kalangan akademisi-praktisi di kota ini.
Banyak hal yang diungkap juga oleh Sekda Roni Muhtar yang berharap Perumda Po-5 terutama kematangan naskah akademik untuk tetap mencermati masukan-masukan peserta FGD, sehingga kelahiran Perumda Po-5 ke depan mampu menjadi BUMD profesional yang menopang perluasan lapangan kerja dan dampak sosial kemasyaraatanya.
Dalam DGD ini terdapat 16 item potensi usaha, namun peserta diskusi berharap mengutamakan hal prioritas, agar kehadirannya tidak membebani kekuangan daerah. Direncanakan hasil FGD ini akan segera masuk dalam pembahasan politik di DPRD untuk mendapatkan tahapan-tahapan perancanagan Peraturan Daerahnya.** (ref)
Dirilis Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom., M.Si, jalannya FGD pembahasan Naskah Akademik lembaga yang bakal disebut dengan ‘Perumda Po-5’ ini berjalan sangat alot antara Tim Naskah Akademik dari Universitas Halu Oleo Kendari dengan sejumlah pihak terkait di kota ini diantaranya Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Kota Baubau, H. Kamil Adi Karim, Sekot Dr. Roni Muhtar dan sejumlah kelopmok masyarakat dan Tim Pengendali Mutu (TPM) Balitbang Kota Baubau pimpinan Mustafa Zain.
Wakil Wali Kota La Ode Ahmad Monianse dalam sambutannya mengingatkan agar perumusan naskah akademik dan studi kelayakan kelahiran Perumda Po-5 ini benar-benar dicermati agar lembaga BUMD kota ini ke depan dapat dikelola secara profesional, tidak diintervensi oleh kekuatan-kekuatan tertentu, serta mampu menjadi kelembagaan ekonomi yang tetap pada fungsinya sebagai lembaga profit oriented tanpa kehilangan fungsi sosialnya.
“Sebab banyak kondisi menjadi contoh, kelahiran BUMD-BUMD ini ‘mati segan hidup tak mau’ yang hanya membebani keuangan daerah. Padahal ia memiliki kewenangan begitu luas, namun kalah bersaing dengan lembaga-lembaga milik swasta yang sifatnya mandiri dan profesional,”ujar Monianse yang sekaligus terlibat langsung dalam FGD ini.
Ingatan ini pula datang dar Ketua DPRD, H. Kamil Adi Karim agar Perumda Po-5 ini digodok dengan banyak pertimbangan, melakukan skala prioritas sektor-sektor apa saja yang lebih dulu di kedepankan, serta mempertimbangkan banyak aspek mulai dari aspek ekonomi, yuridis formalnya, dan kondisi sosial budaya, sehingga ketika masuk menjadi pembahasan di dewan untuk di Perda -kan, tidak lagi menjadi bahan tarik ulur. “Intinya naskah akademik, kajian kebutuhan daerah, studi kelayakan usahanya, harus benarbenar matang,” timpal Ketua DPRD yang dikenal pula sebagai salah satu sesepuh di Kota Baubau ini.
Banyak sekali pihak terlibat dalam FGD Perumda PO-5 ini diantaranya eks birokrat senior Dr. Sudjiton, MM; Wakil Ketua DPRD La Bara AMKL, anggota DPRD Muhammad Achadiyat, Ketua Fraksi PAN DPRD, La Ode Ary Priady Annas, tokoh masyarakat – La Ode Jabaru; aktivis La Ode Lissanuddin serta sejumlah kalangan akademisi-praktisi di kota ini.
Banyak hal yang diungkap juga oleh Sekda Roni Muhtar yang berharap Perumda Po-5 terutama kematangan naskah akademik untuk tetap mencermati masukan-masukan peserta FGD, sehingga kelahiran Perumda Po-5 ke depan mampu menjadi BUMD profesional yang menopang perluasan lapangan kerja dan dampak sosial kemasyaraatanya.
Dalam DGD ini terdapat 16 item potensi usaha, namun peserta diskusi berharap mengutamakan hal prioritas, agar kehadirannya tidak membebani kekuangan daerah. Direncanakan hasil FGD ini akan segera masuk dalam pembahasan politik di DPRD untuk mendapatkan tahapan-tahapan perancanagan Peraturan Daerahnya.** (ref)