Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan mulai diselenggarakan pada Rabu, 19 September 2018.
Di hari yang sama pula, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id akan dapat segera diakses.
Melalui portal ini, nantinya calon pelamar dapat melakukan login hingga mengunggah berkas lamaran.
Alur ini dimulai dari pembuatan akun SSCN hingga verifikasi.
Berikut ulasannya Alur Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
2. Cek Kartu Pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
- Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
- Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
- Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
3. Tahap Verifikasi
- Berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar akan diperiksa kelengkapan syaratnya.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian yang akan digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," tulis Bima, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018.
6 Hal Penting Terkait Pendaftaran CPNS 2018
hal-hal penting menjelang pendaftaran CPNS 2018. Berikut ulasannya.
1. Penempatan
Sebanyak 186.744 kursi untuk insansi daerah, nantinya akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). Sementara itu, 238.015 kursi untuk pemerintah pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).
2. Formasi
Para peserta yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2018, nantinya akan memilih formasi yang sesuai. Adapun rinciannya terdiri dari Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi. Ada pula Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi
Untuk formasi CPNS 2018 selanjutnya adalah Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Instasi pemerintah daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi serta Guru Agama sebanyak 8.000 formasi.
Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Seperti telah dijelaskan Syafruddin, proporsi terbesar formasi CPNS 2018 adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur.
3. Lamaan sscn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai 19 September
Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2018, harus diketahui bahwa laman sscn.bkn.go.id baru bisa diakses pada 19 September 2018. Seperti diketahui, laman sscn.go.id merupakan laman resmi untuk pendaftaran CPNS 2018.
"Pada 19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018), mengutip dari Kompas.com.
Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi dan tidak ada portal lain selain sscn.go.id. Untuk proses seleksi CPNS 2018, digunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN). Baik itu untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
4. Lokasi
Untuk lokasi tes CPNS 2018, direncanakan akan digelar di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilah Indonesia, fasilitas mandiri, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
5. Formasi khusus
Mengutip dari Kompas.com, Selain formasi umum, juga terdapat formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018. Formasi khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cum laude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Terkait dengan pelamar diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2.
Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan strata 1. Baca juga: Rekrutmen CPNS Tahun Ini Didominasi Tenaga Pengajar Untuk atlet berprestasi internasional, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Sementara itu, mekanisme/sistem pendaftaran untuk tenaga honorer Kategori II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari tenaga honorer kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
6. Tahapan Seleksi CPNS 2018
Berdasarkan pernyataan Menpan RB, tahapan seleksi CPNS 2018 terdiri dari pengumuman, pendaftaran, dan verivikasi administrasi untuk minggu kedua September sampai minggu kedua Oktober 2018.
Sedangkan untuk minggu ketiga Oktober 2018, akan dilaksanakan seleksi SKD dan SKB. Selanjutnya, pengumuman kelulusan akan diadakan pada minggu keempat November 2018. Terakhir, yaitu pemberkasan yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018.
****
****